INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Natuna Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Mutasi Pegawai Negeri Sipil Atas Permintaan Sendiri pada Pemerintah Kabupaten Natuna
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Natuna Nomor 51 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bupati Natuna dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Natuna dibantu Perangkat Daerah yang berisikan Pegawai Aparatur Sipil Negara baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah Daerah dengan perjanjian kerja;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 51 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.