Peraturan Bupati Ngada Nomor 140 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ngada Nomor 140 Tahun 2019 Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Radabata I Kecamatan Golewa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 140 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada;
  2. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Radabata I, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Radabata I Kecamatan Golewa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
140

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Radabata I Kecamatan Golewa

Ditetapkan Tanggal
29 November 2019

Diundangkan Tanggal
29 November 2019

Berlaku Tanggal
29 November 2019

Sumber
BD. 2019/No. 140

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 140 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar