INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasa1 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa ditetapkan 10% (sepuluh persen) dari target Tahun Anggaran berkenaan dan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nganjuk setiap Tahun Anggaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.