INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 dan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2020;
- bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah yang kedua Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.