Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Kabupaten Nganjuk

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  2. dalam rangka menjamin terlaksananya prinsip perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan terlaksananya pendekatan perencanaan partisipatif serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, diperlukan inovasi kebijakan pengalokasian anggaran yang berbasis kewilayahan pada tingkat Kecamatan;
  3. bahwa dalam Bab VI (Enam) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, PIK termasuk dalam 14 program unggulan Bupati;
  4. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, untuk meningkatkan minat, semangat dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, maka perlu mengatur Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Kabupaten Nganjuk

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2020

Berlaku Tanggal
14 Februari 2020

Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar