INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Kabupaten Nganjuk
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- dalam rangka menjamin terlaksananya prinsip perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan terlaksananya pendekatan perencanaan partisipatif serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, diperlukan inovasi kebijakan pengalokasian anggaran yang berbasis kewilayahan pada tingkat Kecamatan;
- bahwa dalam Bab VI (Enam) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, PIK termasuk dalam 14 program unggulan Bupati;
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, untuk meningkatkan minat, semangat dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, maka perlu mengatur Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.