Peraturan Bupati Ngawi Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ngawi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Ngawi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngawi Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan llmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219), serta guna mendukung perumusan prioritas dan berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu membentuk dewan riset;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Ngawi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Ngawi

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018

Berlaku Tanggal
03 Januari 2018

Sumber
BD Kab. Ngawi Tahun 2018 No 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngawi Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar