INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Ngawi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- bahwa dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi, lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan sebagai obyek pengawasan pelayanan perizman khususnya dalam pelayanan penerbitan izin dan nonperizinan berusaha di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan buruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
