Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan dan Biaya Operasional Bagi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan dan Biaya Operasional Bagi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017

Berlaku Tanggal
22 Februari 2017

Sumber
BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar