Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Partisipatoris dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk mernelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalarn rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan bagi pembangunan Daerah;
  2. b.bahwa setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pernbangunan Daerah harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik Pernerintah Daerah maupun masyarakat;
  3. bahwa sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 serta sebagai upaya untuk membangkitkan kernbali perekonornian rakyat, perlu adanya strategi pengendalian penyebaran COVID-19 rnelalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, partisipatoris dan berkelanjutan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Partisipatoris Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
9

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Partisipatoris dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2021

Berlaku Tanggal
08 Maret 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar