INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, maka terhadap Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang perlu ditetapkan batas wilayahnya. Penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan. Pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka NKRI yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas. Berdasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, telah ditentukan batas wilayah Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati OKI.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.