Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, maka terhadap Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang perlu ditetapkan batas wilayahnya. Penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan. Pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka NKRI yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas. Berdasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, telah ditentukan batas wilayah Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati OKI.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2018

Berlaku Tanggal
26 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar