Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Dı Lıngkungan Pemerıntah Tentang Penyelenggara Negara Kabupaten Ogan Komerıng Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, Pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada komisi Pemberantasan Korupsi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
15

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Laporan Harta Kekayaan Dı Lıngkungan Pemerıntah Tentang Penyelenggara Negara Kabupaten Ogan Komerıng Ilir

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2019

Berlaku Tanggal
07 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar