Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 37 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Batas Desa Belati Kecamatan Sirah Pulau padang Kabupaten Ogan Komering Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2017 bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian Hukum, maka terhadap Desa Belanti Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan, penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
37

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Batas Desa Belati Kecamatan Sirah Pulau padang Kabupaten Ogan Komering Ilir

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2017/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar