Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 44 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Batas Desa Bumi Agung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 44 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Bumi Agung kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya, penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan, batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti, pelaksanaan penetapan dan penegasaan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan, telah ditentukan batas wilayah desa bumi angung kecamatan tanjung lubuk kabupaten oga komering ilir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
44

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Batas Desa Bumi Agung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir

Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
04 Juli 2017

Berlaku Tanggal
04 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 44 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar