INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Perda Nomor 10 Tahun 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kabupaten OKU TA 2021;
- Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan corona virus disease 2019 (Covid-19) yang belum tersedia anggarannya, maka sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, dilakukan dengan cara pergeseran belanja tidak terduga pada SKPD yang secara fungsional membidangi. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati OKU Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten OKU TA 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.