Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 41 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Kepala DInas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
25

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2019

Berlaku Tanggal
25 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar