Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional Kebersihan. Sesuai ketentuan Pasal 155 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengubah tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
9

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
21 April 2021

Diundangkan Tanggal
21 April 2021

Berlaku Tanggal
01 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar