Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman dan ketertiban penggunaan pakaian dinas harian guna membangun identitas pegawai, perlu diatur penggunaan pakaian dinas harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2015

Berlaku Tanggal
03 Juli 2015

Sumber
BD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar