INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman dan ketertiban penggunaan pakaian dinas harian guna membangun identitas pegawai, perlu diatur penggunaan pakaian dinas harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.