Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham Bank Sumsel Babel Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan persentase saham Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Bank Sumsel Babel, maka perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ke dalam Modal Saham Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2010, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham Bank Sumsel Babel Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar