INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Iuran Anggota Pramuka
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, keuangan Gerakan Pramuka diperoleh dari Iuran Anggota sesuai dengan kemampuan sebagaimana terbatasnya kemampuan keuangan daerah untuk membantu kegiatan-kegiatan kepramukaan dan operasional gugus depan pramuka yang berbasis di satuan Pendidikan perlu di usahakan pendanaanya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.