Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 36 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas,direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Okut Timur dalam memberika pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pedoman dalam penataan kepegawaian dilingkungan perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Okut Timur, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentı
  2. an anggota dewan pengawas, dı
  3. rektur utama dan dı
  4. reksı
  5. perusahaan umum daerah pasar kabupaten Okut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
36

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas,direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2021

Berlaku Tanggal
02 Juli 2021

Sumber
BD.2021/NO.36

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar