INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 289/KPTS/BPKAD/2020 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten OKUT pada APBD Provindi Sumsel TA 2020. Berdasarkan DIKTUM KEEMPAT Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 289/KPTS/BPKAD/2020, Pemkab OKUT agar melakukan revisi Peraturan Bupati tentang Penajabaran APBD TA 2020 yang diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaporkan kepada DPRD Kabupaten OKUT sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peratudan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.