INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan pasal 53 ayat (2) Jadwal Retensi Arsip ditetapkan Pemerintah Daerah setelah mendapat persetujuan kepada ANRI;
- bahwa JRA Kabupaten Pacitan sudah mendapatkan persetujuan dari kepala ANRI melalui surat Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor B-PK.02.09/7/2020 tanggal 30-1-2020 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dengan Peraturan Bupati Pacitan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
