INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana alam perlu diberikan bantuan baik berupa tenaga maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas Palang Merah Indonesia;
- bahwa guna mendukung pemberian bantuan sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan pengumpulan dana dari masyarakat melalui kegiatan Bulan Dana Palang Merahlndonesia ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Pacitan Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.