INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, dan meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu adanya pengaturan hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru f a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.