INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten padang Lawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.