Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 18 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembiayaan untuk Perjalanan Dinas jabatan dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
18

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2018

Berlaku Tanggal
15 Mei 2018

Sumber
BD.2018/No. 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar