INFO PERATURAN – Peraturan Bupati PALI Nomor 010 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Pali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati PALI Nomor 010 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggualangan Bencana, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati PALI Nomor 010 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.