Peraturan Bupati PALI Nomor 11 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati PALI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri untuk Pengenaan Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati PALI Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PERDA No. 7 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu mentapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten PALI

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri untuk Pengenaan Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2020

Berlaku Tanggal
08 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati PALI Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar