INFO PERATURAN – Peraturan Bupati PALI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pali Anugrah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati PALI Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2017 tentang PDAM Tirta Pali Anugrah diamanatkan bahwa Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah ditetapkan oleh Kepala Daerah selaku Wakil Daerah sebagai Pemilik Modal;
- berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2017 tentang PDAM Tirta Pali Anugrah;
- dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah, dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah;
- perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah Kabupaten PALI.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati PALI Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.