Peraturan Bupati PALI Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati PALI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati PALI Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PERMENKEU No. 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020. Penerapan standar biaya masukan TA 2020 berpedoman pada Permenkeu mengenai pedoman standar biaya, standar struktur dan indikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran lembaga. Dalam rangka penyusunan RKA Pemkab PALI, perlu diatur pedoman standar biaya, standar struktur biaya dan indikasi. PERBUP No. 16 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum di lingkungan Pemkab PALI TA 2019 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten PALI

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati PALI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2019

Download Peraturan Bupati PALI Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar