Peraturan Bupati PALI Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati PALI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati PALI Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam perjalanan dinas di lingkungan Pemkab PALI. Sehubungan dengan terbitnya PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 dan PERMENKEU No. 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan TA 2020, maka PERBUP No. 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemkab PALI sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten PALI

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.8

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati PALI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati PALI Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Download Peraturan Bupati PALI Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar