Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pedoman Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa dalam rangka penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara tertib, tepat, akurat dan akuntabel, serta menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik guna mengakomodir pengaturan mengenai penerapan sistem akuntansi Pemerintah berbasis akrual, perlu dilakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data Barang Milik Daerah yang diatur melalui Peraturan Bupati;
  2. bahwa Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
26

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2017

Berlaku Tanggal
25 Juli 2017

Sumber
BD.2017/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar