INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya penyediaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar, pendidikan khusus dan satuan pendidikan menengah, pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik dan menjadi bagian dari dana transfer ke daerah. Dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan ketentuan BAB I huruf A angka 2.d Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.