Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 26 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum, diperlukan jaringan dokumentasi dan informasi hukumbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
26

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2020

Berlaku Tanggal
29 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar