Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
8

Tahun
2023

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 April 2023

Diundangkan Tanggal
05 April 2023

Berlaku Tanggal
05 April 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
8

Tahun
2023

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 April 2023

Diundangkan Tanggal
05 April 2023

Berlaku Tanggal
05 April 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar