INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturi dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, .bahwa “
- UPTD yang telah ada tetap melaksanakan tugas”
- dan funsinya dan dinyatakan sebagai UPTD dari dinas dan badan yang dibentuknya UPTD berdasarkan Peraturan Menteri ini bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Tipe A pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Petemakan Kabupaten Pasaman Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.