Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturi dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, .bahwa “
  2. UPTD yang telah ada tetap melaksanakan tugas”
  3. dan funsinya dan dinyatakan sebagai UPTD dari dinas dan badan yang dibentuknya UPTD berdasarkan Peraturan Menteri ini bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Tipe A pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Petemakan Kabupaten Pasaman Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Nomor
117

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturi dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2019

Berlaku Tanggal
26 Februari 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2019 NOMOR 117

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar