Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 23 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf d angka 15 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pa.saman Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan .bahwa Dinas Pekeljaan umum dan Penataan Ruang adalah tipe B;
  2. bahwa untuk mewujudkan struktur organisasi perangkat daerah yang efisien dan efektif, diperlukan penataan kembali susunan perangkat daerah yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Nomor
23

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Ditetapkan Tanggal
30 April 2019

Diundangkan Tanggal
30 April 2019

Berlaku Tanggal
30 April 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2019 NOMOR 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar