INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pemanfatan dana pendapatan BLUD UPT Puskesmas, perlu aturan pemanfatan dana pendapatan BLUD Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.