INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasaman Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Honorarium Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan aparatur di bidang pelayanan keuangan, perlu disusun aturan tentang pemberian honorarium kepada para penyelenggara pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasaman;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasaman Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.