Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pendataan, Penagihan, Pengawasan dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk kelancaran kegiatan pendataan, penagihan, pengawasan dan pelaporan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah di Kabupaten Pasangkayu perlu menyediakan alokasi anggaran bagi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasangkayu;
  2. bahwa alokasi anggaran tersebut disediakan dalam bentuk satuan biaya khusus guna pelaksanaan program kerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan selama melaksanakan tugas agar tetap menjaga profesionalisme dan integritas aparatur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pendataan, Penagihan, Pengawasan dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
26

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pendataan, Penagihan, Pengawasan dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2020

Berlaku Tanggal
11 Desember 2020

Sumber
BD 2020 (26): 11 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pasangkayukab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar