Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan sistem pananganan pengaduan (wistleblowing system) dan tindakan yang cepat, tepat dan bertanggungjawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan;
  2. bahwa peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi menegaskan perlunya penanganan yang tepat dan bertanggungjawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
27

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2019

Berlaku Tanggal
23 Juli 2019

Sumber
BD 2019 (27) : 9 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar