Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah yang Terutang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, memperhatikan kondisi yang terjadi berkaitan dengan perkembangan penyebaran Covid-19, diperlukan Instrumen kebijakan di bidang Perpajakan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, Kepala Daerah diberikan wewenang untuk mengurangkan atau membebaskansanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu mengatur Penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda Pajak Daerah yang Terutang dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
6

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah yang Terutang

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2021

Berlaku Tanggal
08 Februari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar