INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Kewenangan Desa dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Tingkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak, di samping itu anak stunting memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya;
- bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, diperlukan intervensi yang terpadu dalam penurunan stunting mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (1) huruf f dan huruf g Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi;
- bahwa dalam rangka intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat desa dibutuhkan Peraturan Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Tingkat Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.patikab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.