INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor : 05/X/PB/2011, Nomor : SPB/03/M.PANRB/ 10/2011, Nomor : 48 Tahun 2011, Nomor : 158/PMK.01/2011, dan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, Bupati bertanggung jawab dan wajib melakukan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang kelebihan dan kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, dalam melakukan penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan, Pemerintah Daerah memiliki tugas menyusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Bupati terkait penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil yang merujuk pada Peraturan Bersama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.patikab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
