Peraturan Bupati Pati Nomor 75 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pati Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pati Nomor 75 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual agar lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pati

Nomor
75

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 November 2016

Diundangkan Tanggal
14 November 2016

Berlaku Tanggal
14 November 2016

Sumber
BD.2016/No.75

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  2. Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Download Peraturan Bupati Pati Nomor 75 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.patikab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar