Peraturan Bupati Pati Nomor 95 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pati Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pati Nomor 95 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa maka Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pati

Nomor
95

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
04 September 2018

Diundangkan Tanggal
04 September 2018

Berlaku Tanggal
04 September 2018

Sumber
BD 2018/ No. 95

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pati Nomor 95 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.patikab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar