Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 76 Tahun 2009, perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
34

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2012

Berlaku Tanggal
13 Juni 2012

Sumber
BD.2012/NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar