Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangĀ­
  2. Undang Nomor 3 1 Tahun 2004 tentang perikanan, menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan ;
  3. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka untuk kelancaran dan tertib administras i pelaksanaan pelayanan izin usaha perikanan perlu diatur dengan peraturan bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2014

Berlaku Tanggal
05 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar