INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Pemalang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan kualitas sum ber daya m anusia dalam pencapaian tum buh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sam pai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya deraj at kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
- bahwa untuk memenuhi hak anak atas tum buh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan, sistematis, dan menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan;
- bahwa untuk m enindaklanjuti ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan m asyarakat, m aka perlu m enetapkan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Pemalang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
