Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2007 Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (Rad-pk) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-201 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
67

Tahun
2007

Tentang
Perbup Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (Rad-pk) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2007

Berlaku Tanggal
28 Desember 2007

Sumber
BD.2007/NO.67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar